Loading...
Loading...
call +62 813-7444-0777 mail pascasarjana@undana.ac.id
Pascasarjana Universitas Nusa Cendana
search
Logo PPs Undana

Sejarah PPs Undana

Pada tahun 1962 disadari bahwa Provinsi NTT sangat memerlukan lembaga pendidikan tinggi sehingga dibentuklah Panitia Pendiri Universitas Negeri di Kupang. Panitia tersebut diketuai oleh W.J. Lalamentik (sebagai Gubernur NTT) dan Sekretaris I yaitu Kapten El Tari serta Sekretaris II adalah Drs. R. Karsono. Panitia ini dilengkapi lima seksi yang anggotanya terdiri dari pejabat dan tokoh masyarakat NTT. Pada tanggal 1 September 1962 lahirlah Undana yang berkedudukan di Kupang, yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1963 tanggal 23 April 1963. Berdasarkan SK Men. PTIP No. 162/MP/1962 tersebut, ditetapkan empat fakultas, yakni: Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan.

Universitas yang baru berdiri ini diberi nama "Universitas Negeri Nusa Cendana" yang ditetapkan berdasarkan SK Presiden RI Nomor 67 Tahun 1963 tanggal 23 April 1963. Nama tersebut ditetapkan berdasarkan pilihan dari tiga nama yang diusulkan oleh sebuah panitia, yakni: Nusa Cendana, Praja, dan Liurai.

Demi kelancaran pelaksanaan tugas di Universitas Negeri Nusa Cendana saat itu, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 162/MP/1962 tanggal 14 Februari 1962 diangkat Catur Tunggal Propinsi Dati I NTT sebagai Presidium Universitas yang diketuai oleh Muh. Salim, SH (Kepala Cabang Kejaksaan Tinggi di Kupang) dan Sekretaris Drs. S. Daud. Selain itu, dibentuk pula Yayasan Universitas yang dipimpin oleh W.C.H. Oematan.

Pada saat itu, karena alasan teknis terutama keterbatasan tenaga pengajar dan laboratorium, hanya dibuka dua fakultas, yaitu:

  1. Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK)
  2. Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP), dengan dua Jurusan:
    • Jurusan yang di Kupang: Jurusan Ilmu Hukum, Ekonomi, dan Ilmu Hayat.
    • Jurusan yang di Ende: Ilmu Pasti Alam, Pendidikan, dan Bahasa Inggris.

Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Peternakan (FAPET) didirikan pada tanggal 1 Oktober 1964, dan Fakultas Hukum (FH) dibuka pada tanggal 20 Mei 1965 namun berstatus swasta di bawah sebuah yayasan. Berdasarkan SK Menteri P dan K Nomor 0621/0/1977, Fakultas Hukum diintegrasikan ke Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan dan Hukum (FKKH) yang berstatus sebagai departemen dengan dua jurusan, yakni Jurusan Perdata dan Jurusan Pidana. Pada tahun 1980, Departemen Hukum dipisahkan menjadi Fakultas Hukum. Seiring perkembangan, pada tahun 1982 dibuka Fakultas Pertanian yang dilengkapi Jurusan Agronomi dan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, serta Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT) yang memiliki Jurusan Teknik Sipil dan Jurusan Penyuluhan serta Jurusan Pertanian Terpadu yang bernaung di Fakultas Peternakan sejak tahun 1979, lalu dihapus tahun 1991 dan kemudian didirikan UPT Teknik yang memiliki Jurusan Teknik Sipil, sedangkan Jurusan Penyuluhan Pertanian Terpadu dialihkan ke Faperta. Selanjutnya, pada tahun 1994 didirikan UPT Perikanan dan Ilmu Kelautan. UPT Teknik kemudian dibuka lagi dengan dua jurusan baru, yakni Jurusan Teknik Elektro dan Jurusan Teknik Mesin. Sedangkan di Faperta juga dibuka Jurusan Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman, dan Jurusan Ilmu Tanah.

Program Pascasarjana

Pada tahun 1999, berdasarkan SK Rektor Nomor 82 Tahun 1999 dibentuklah tim persiapan dalam rangka pembukaan Program Pascasarjana. Berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 2571/D/T/2001 tanggal 2 Agustus 2001, dibuka Prodi S2 Pembangunan Peternakan yang mulai berlaku pada tahun akademik 2001/2002. Selanjutnya dibuka pula Prodi S2 Ilmu Administrasi Publik berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 2706/D/T/2005 tanggal 22 Juli 2005, yang kemudian berubah nama menjadi Prodi S2 Ilmu Administrasi (Tahun 2012); Prodi S2 Ilmu Pembangunan Sumber Daya Alam Lestari (IPSAL) berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 4655/D/T/2004 tanggal 29 November 2004; Prodi S2 Ilmu Hukum berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 2706/D/T/2005 tanggal 22 Juli 2005; Prodi S2 Linguistik berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 549/D/T/2008 tanggal 5 Maret 2008; Prodi S2 PIPS berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 274/E/O/2012 tanggal 24 Agustus 2012; Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris berdasarkan Surat Ditjen Dikti Kemendikbud Nomor 974/E/T/2012 tanggal 19 Januari 2012; Prodi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 483/E/O/2013 tanggal 18 Oktober 2013; serta Prodi S3 Ilmu Peternakan dan Prodi S3 Ilmu Administrasi berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 196/E/O/2013 tanggal 21 Mei 2013.

Direktur Program Pascasarjana Undana dari Masa ke Masa

  1. Prof. Dr. Agustinus Benu, M.S. (2000–2002)
  2. Prof. Ir. Usaha Ginting Monthe, M.P., Ph.D. (2002–2006)
  3. Prof. Dr. Ir. Jublin F. Bale Therik, M.S. (2006–2015)
  4. Prof. Dr. Aloysius Liliweri, M.S. (2015–2019)
  5. Prof. Drs. Mangadas Lumban Gaol, M.Si., Ph.D. (2019–2020)
  6. Prof. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D. (2020–2026)
  7. Dr. Hamza Huri Wulakada, SP., M.Si. (2026–2030)

description Unduh dokumen sumber (DOCX)

Kembali ke Profil