Doktor Ilmu Lingkungan

A. Visi
Visi Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Nusa Cendana, yaitu menjadikan Program Studi sebagai Penyelenggara Tri Dharma Perguruan Tinggi Berorientasi Global dan Kompetitif dalam Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Berbasis Lahan kering dan Kepulauan.

B. Misi
Misi Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Nusa Cendana adalah untuk mengembangkan program Doktor Ilmu Lingkungan dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang bermutu dan berkompetensi tinggi dan berorientasi global dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan lahan kering dan kepulauan.

C. Tujuan
Tujuan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Nusa Cendana adalah:
1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan lahan kering dan kepulauan
2. Menghasilkan publikasi karya ilmiah di tingkat nasional dan internasional.
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.
4. Mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh stakeholder.

D. Profil Lulusan
Lulusan Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Nusa Cendana diharapkan memiliki Profil sebagai berikut :
1. Menjadi Pendidik berkualitas yang mampu memberikan dasar teori dalam proses pembelajaran, pengembangan teori, praktikal di lapangan dalam pengelolaan lingkungan di wilayah lahan kering kepulauan. Secara empiris kualifikasi pendidik yang akan dihasilkan memiliki Kompetensi sebagai berikut:
a. Menguasai teori tentang pengelolaan lingkungan di lahan kering dan pengembangannya dalam pengelolaan sumberdaya lahan kering dan kepulauan.
b. Mampu mentransfer konsep pengelolaan lingkungan di wilayah lahan kering dan kepulauan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang lingkungan di wilayah lahan kering dan kepulauan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang lingkungan.
c. Mampu menghasilkan konsep pengelolaan lingkungan di wilayah lahan kering dalam sistem perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.

2. Menjadi Peneliti/tenaga profesional dalam bidang penelitian dengan kemampuan mengidentifikasikan, merumuskan permasalahan dari suatu objek, menganalisa suatu objek, Menyusun rencana penelitian, mampu melaksanakan dan mengelola penelitian, menganalisa hasil penelitian dan mampu mengaplikasikan menjadi suatu Inovasi untuk dikembangkan pada masyarakat. Secara empiris kualifikasi peneliti yang akan dihasilkan memiliki kompetensi sebagai berikut :
a. Mampu mengintegrasikan ilmu dalam menginput, mengolah dan menginterpretasikan data sebagai dasar dalam pengambilan Keputusan dibidang pengelolaan lingkungan di lahan kering dan kepulauan.
b. Menguasai dasar-dasar perencanaan dan sumber daya alam di wilayah lahan kering dan kepulauan.
c. Mampu menciptakan inovasi dan memanfaatkan IPTEK di bidang pengelolaan lingkungan di wilayah lahan kering dan kepulauan.
d. Mampu mengkomunikasikan hasil penelitian kepada masyarakat secara lisan dan tulisan.
e. Menguasai teori pengelolaan lingkungan di wilayah lahan kering kepulauan secara utuh dan menyeluruh.

3. Mampu menjadi Perencana/Konsultan berkualitas dengan keahlian mengidentifikasikan, menganalisa, merencanakan, melaksanakan, menyimpulkan dan mengembangkan dalam skala yang lebih luas dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan lestari di wilayah lahan kering kepulauan. Secara empiris kualifikasi peneliti yang akan dihasilkan memiliki kompetensi sebagai berikut :
a. Mampu berperan dalam perencanaan tata ruang untuk pembangunan berwawasan lingkungan di wilayah lahan kering dan kepulauan secara berkelanjutan dan lestari.
b. Mampu mengembangkan kriteria dan indikator dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di wilayah lahan kering dan kepulauan secara berkelanjutan dan lestari.

4. Menjadi Manajer/Pengusaha yang handal dengan wawasan lingkungan memadai di bidang pengelolaan lingkungan. Secara empiris kualifikasi peneliti yang akan dihasilkan memiliki kompetensi sebagai berikut :
a. Mampu berperan sebagai pengelola/pebisnis yang handal di bidang pengelolaan lingkungan di lahan kering secara berkelanjutan dan lestari.
b. Mampu merumuskan strategi perencanaan, pengelolaan dan pengembangan lahan kering secara berkelanjutan dan lestari.
c. Mampu mngembangkan visi misi pembangunan berwawasan lingkungan dilahan kering secara berkelanjutan dan lestari.
d. Mampu mengaplikasikan teori tentang pengelolaan lingkungan di lahan kering dan kepulauan dalam penanganan dan penanggulangan konflik di bidang ekologi, ekonomi, sosial, budaya masyarakat dan politik lingkungan secara berkelanjutan.
e. Mampu menganalisis peluang pasar/komoditi sumber daya alam di lahan kering dan mengembangkan potensi SDAL lahan kering dan kepulauan.

5. Menjadi Praktisi/Fasilitator Pada Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional maupun Luar negeri yang mampu merencanakan, menerapkan dan pengembangan IPTEK dengan inovasi Bersama masyarakat dalam pengelolaan lingkungan lahan k

 

   

 

 

Fasilitas  Ruangan S3 Ilmu Lingkungan

  

Ruangan Kuliah

 

 Aula Utama 

 

Ruangan Rapat

https://pps.undana.ac.id/po-content/uploads/kurikulum_s3_lingkungan__untuk_web_27_nov.pdf